ONLINELUWURAYA.CO, LUWU —- Kepolisian Resor (Polres) Luwu menggelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat personel periode TMT 1 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., bertempat di lapangan apel Mapolres Luwu, Rabu (31/12/2025).
Upacara yang berlangsung dengan khidmat tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Luwu serta diikuti oleh seluruh personel Polres Luwu.
Sebanyak 35 personel Polres Luwu resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, yang terdiri dari golongan Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), dan Bintara.
Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan dari negara melalui institusi Polri atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja personel yang telah memenuhi persyaratan administrasi maupun penilaian kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam amanatnya, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu menyampaikan bahwa momen kenaikan pangkat bukan sekadar seremoni, melainkan wujud apresiasi institusi terhadap pengabdian anggota.
“Hari ini kita menyaksikan rekan-rekan kita sebanyak 35 personel yang naik pangkat setingkat lebih tinggi, baik dari golongan Pamen, Pama, maupun Bintara. Kenaikan pangkat bukanlah suatu hak, melainkan bentuk penghargaan dari negara melalui institusi tempat kita bekerja, setelah memenuhi persyaratan yang diwajibkan,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan bahwa kenaikan pangkat harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh personel yang naik pangkat. Semoga capaian ini menjadi kebanggaan bagi diri sendiri, keluarga, dan institusi, serta dapat memotivasi dalam peningkatan kinerja dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Upacara laporan kenaikan pangkat ini diharapkan menjadi momentum untuk semakin memperkuat komitmen personel Polres Luwu dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Luwu. (*)
Lewati ke konten











