ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Palopo menerima rekomendasi pemungutan suara ulang ( PSU) di 6 TPS dari Bawaslu Palopo beberapa waktu lalu
Dimana pihak KPU Palopo siap melaksanakan PSU pada 27 April mendatang.
“Bersama ini kami sampaikan bahwa pelaksanaan PSU di 6 TPS di 3 kecamatan diundur pada tanggal 27 April 2019,” ungkap Komisioner KPU Palopo Jaya Hartawan kepada Onlineluwuraya.Com, Selasa (23/4/2019).
Sementara itu untuk PSU surat suara diulang semua masih menunggu edaran dari KPU RI.
” Terkait apakah PSU akan diulang semua (suarat suara nya) atau tidak kami masih menunggu edaran dari KPU RI,” kunci Jaya. (AL)