26 Juli,KPU Luwu Pleno Penetapan Bupati dan Waki Bupati Terpilih

ONLINELUWURAYA.COM,LUWU —KPU Luwu akan mengadakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil pilkada serentak 2018 pada 26 Juni 2018

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Luwu, Suhaeb,di media center kantor KPU Luwu, Jl Merdeka Selatan, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Luwu,Sulsel, Selasa (24/7/2018)

“Kita menunggu daftar register dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan kemarin 23 Juli sudah keluar dan hasilnya, tidak ada gugatan perkara untuk KPU Luwu,” katanya.

Penetapan ini juga dilaksanakan sesuai peraturan, dimana KPU diberi waktu paling lambat tiga hari setelah dikeluarkannya regis perkara dari MK.

“Sesuai peraturan setelah dikeluarkan regis dari MK, KPU diberi paling lambat tiga hari setelah MK mengeluarkan daftar register perkara pilkada serentak 2018,” ungkapnya.

Nantinya, Bupati dan Wakil Bupati Luwu terpilih, Basmin Mattayang-Syukur Bijak (BM-SBj) juga akan hadir pada saat rapat pleno terbuka.

“Peserta rapat sesuai PKPU ada calon terpilih, Anggota DPRD, pimpinan partai pengusung dan Panwas,”pungkasnya.(AT)