23 Adegan Rekontruksi Diperagakan ED,Bagian ke-7 Jadi Awal Pemicu Kasus Pembunuhan Ricky Gozal

ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Sebanyak 23 adegan rekontruksi kasus pembunuhan Ricky Gozal (60) yang diperagakan pelaku ED (41) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Toko Pakaian Inti Sari Jl. Durian (jalur dua),Kecamatan Wara,Kota Palopo,Sulsel,Selasa (15/5/2018)

Tepat di adegan ke-7 adalah awal pemicu pertengkaran dimana korban yang diketahui mengidap penyakit Homoseksual (LGBT) mulai merayu dan memaksa pelaku untuk berhubungan badan. Dan pada adegan ke-19 menjadi akhir dari pertengkaran dimana pelaku menjerat leher korban dengan seutas tali kawat hingga tewas, pada Kamis 12 April 2018 sekitar pukul 19.00 Wita, dan pelaku langsung kabur melalui balkon dari lantai dua

Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardi Yusuf mengatakan, dari hasil pengamatan anggota, rekontruksi dilakukan langsung di TKP karena sudah dipastikan aman

“Karena aman, kami lakukan rekontruksi langsung di TKP,” Ujarnya

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara

“Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara karena terbukti membunuh,” Kuncinya.(AR)