ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — BNN Kota Palopo mencatat sebanyak 260 tersangka penyalahgunaan narkotika telah menjalani proses asesmen sepanjang tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan langsung Kepala BNN Palopo, AKBP Herman, saat konferensi pers akhir tahun di Kantor BNN Palopo, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu (31/12/2025).
“BNN Palopo telah melakukan asesmen kepada 260 tersangka dari wilayah hukum Polres se-Luwu Raya,” ujar Herman.
Dari total jumlah tersebut, sebanyak 233 orang menjalani rehabilitasi di lembaga rehabilitasi milik BNN.Sementara itu, 35 orang lainnya menjalani rehabilitasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo dan Rumah Tahanan (Rutan) Masamba.Adapun satu orang dari ratusan tersangka tersebut tetap dilanjutkan ke proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain upaya rehabilitasi, selama tahun 2025 BNN Palopo juga berhasil mengungkap tiga kasus narkotika yang melibatkan jaringan lintas provinsi serta lintas kabupaten/kota.
Pada pengungkapan kasus tersebut, BNN Palopo bekerjasama dengan BNN Provinsi Sulsel dan Bea Cukai.
Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN Palopo mengamankan barang bukti berupa 336,4 gram sabu dan 543 gram ganja.
Dalam kasus-kasus tersebut, petugas mengamankan tiga orang pelaku, di mana satu di antaranya merupakan daftar pencarian orang (DPO) yang berhasil ditangkap di Kabupaten Luwu Timur pada Agustus lalu.
“Dari sejumlah kasus itu, diamankan tiga orang pelaku. Satu dari tiga orang yang diamankan adalah DPO,” jelasnya. (**)
Lewati ke konten












