2021, MDA Akan Fase Kontruksi Jika Pembebasan Lahan Terselesaikan, Ini Tantangannya

ONLINELUWURAYA.CO, LUWU — PT. Masmindo Dwi Area (MDA) berkomitmen melakukan operasi tambang dengan aman bagi lingkungan, dan tidak menggunakan merkuri dalam aktivitas operasinya.

Hal ini disampaikan oleh Senior Manager External Affairs MDA, Wahyu Diartito saat menerima kunjungan Anggota DPRD Sulsel yang didampingi oleh Inspektur Tambang dan staf Dinas ESDM Prov. Sulsel, Anggota Komisi 3 DPRD Kab. Luwu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Luwu, Kepala Dinas PTSP Kab. Luwu. di Basecamp MDA, Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong, Luwu, Sulsel, Rabu (23/9/2020)

Dijelaskan bahwa pada periode sebelumnya proyek ini ditangani Masmindo Eka Sakti, yg kemudian diambil alih oleh Masmindo Dwi Area (MDA) yang lebih proaktif dalam mengembangkan operasi tambangnya saat ini

“Saat ini MDA sedang menyelesaikan validasi data hasil pengukuran lahan & tanam tumbuh.
MDA juga sedang bersiap melakukan sosialisasi terkait rencana pembebasan lahan, sebelum dilakukannya Fase Konstruksi (pembangunan sejumlah fasilitas tambang),” tambahnya

Sosialisasi akan segera dilakukan dalam waktu dekat bekerjasama dengan Pemkab Luwu dalam hal ini Bupati Luwu

“Target penyelesaian kompensasi adalah pada tahun ini, agar tahun depan bisa segera melakukan konstruksi,” harap

Tantangan utama yang dihadapi MDA adalah belum adanya rujukan resmi tentang penetapan standar harga pembebasan lahan dan tanam tumbuh di daerah ini.

“Kelancaran proses kompensasi dan dukungan pemerintah dalam hal ketersediaan lahan merupakan kunci keberhasilan mewujudkan proyek tambang emas ini,” kuncinya. (Rls)