2020, BNNK Palopo Ungkap 5 Laporan Kasus Narkotika dan Amankan 10 Tersangka

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo berhasil melakukan penindakan terhadap kejahatan Narkoba dengan mengungkap 5 LKN (Laporan Kasus Narkotika) periode Januari-Desember 2020

Hal ini diungkapkan oleh Kepala BNNK Palopo, AKBP Ustin saat menggelar press release akhir tahun di Halaman Kantor BNN Kota Palopo, Senin (28/12/2020) pagi.

“Dari 5 LKN tersebut telah diamankan 10 orang tersangka, 7 orang tersangka telah dilimpahkan ke JPU dan P21. Sedangkan 3 tersangka masih dalam penyelidikan dengan jumlah barang bukti sabu sebanyak 173,9326 gram,” ungkap AKBP Ustin

Untuk rehabilitasi pengguna narkoba, BNN Kota Palopo telah merehabilitasi 25 orang

“25 orang penyalahguna narkoba terdiri dari 10 orang pelajar, 9 orang pekerja swasta dan 6 orang masyarakat di 5 tempat rehabilitasi yaitu Klinik Wijaya Sakti BNN Kota Palopo, Rumah rehab hati, RS.Mujaisyah, RSUD Saerigading dan Puskesmas Wara Utara Kota Palopo,” tambahnya.

Selain layanan rehabilitasi, BNN Kota Palopo juga memberikan layanan pasca rehabilitasi kepada 20 orang klien sepanjang tahun 2020

BNN Kota Palopo juga memberikan informasi dan edukasi P4GN dengan menyasar sejumlah 58.980 orang dari berbagai kalangan

“Kami juga melakukan pemberdayaan masyarakat berupa pelatihan penggiat anti narkoba dengan peserta 80 orang serta menfasilitasi tes urine yang diikuti oleh 370 orang,” pungkas Ustin. (A. Alam)