ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO —-Polres Palopo mengklaim untuk tahun 2018 ini berhasil meminimalisir angka kriminalitas khususnya kasus pencurian dan perkelahian.
Jika dibandingkan tahun 2017 lalu, kasus pencurian mencapai 196 kasus.
Sedangkan di tahun 2018 ini, kasus tersebut turun menjadi 95 kasus.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, mengatakan di tahun 2017 lalu, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 71 kasus, sedangkan di tahun 2018 hanya 30 kasus.
Lalu, untuk kasus jambret, lanjut Ardy lagi, ada 62 kasus di tahun 2017, tetapi di tahun 2018 turun menjadi 27 kasus. Demikian juga dengan kasus pencurian motor (curanmor) di tahun 2018 ini turun menjadi 38 kasus, padahal di 2017 lalu sebanyak 63 kasus yang dilaporkan.
“Kasus pembunuhan ada 1 kasus di 2017 dan 2 kasus di 2018, itu sudah kita selesaikan,” ucapnya, Senin (24/12/2018)
Untuk kasus perjudian, ada 6 kasus dilaporkan di 2017, sedang di 2018 ada 7 kasus. Selanjutnya kasus perkelahian, dari 22 kasus turun menjadi 19 kasus.
Herannya, kasus yang meningkat di 2018 malah kasus seksual yakni cabul. Dari 12 kasus naik menjadi 24 kasus. Kasus berbau cabul seperti pemerkosaan, bawa lari perempuan, persetubuhan dan cabul. Dimana korbannya adalah anak-anak.
“Tahun 2017, kasus persetubuhan ada 5 kasus, dan naik menjadi 15 kasus di 2018,” tandasnya.(*)