ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Sebanyak 139 Calon Kelompok Panitia Pemungutan Suara KPPS Tercatut dalam sistem informasi partai politik (Sipol).
Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), Asbudi Dwi Saputra saat menggelar media Gathering, di Nine Room, Sabtu (30/12/2023)
Dia mengatakan jika dalam proses tahapan perekrutan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), pihaknya menemukan ada 139 Calon KPPS yang tercatut dalam partai politik.
“Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan menemukan 139 nama peserta pendaftar calon KPPS merupakan anggota partai politik, nama mereka tercatat di Sipol,” ucapnya, .

Terkait pengawasan logistik, Asbudi menuturkan hal tersebut meliputi seluruh bahan selain tanda surat suara.
“Adapun tahapan Logistik meliputi semua jenis bahan kecuali tanda surat suara,” pungkas Asbudi. (**)