ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Nasruddin (29), warga Jalan Sempowae, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan merasa kecewa karena laporan kehilangan sepeda motor yang ia buat sejak tahun 2012 lalu di Polres Palopo tak kunjung mendapatkan kejelasan dari pihak kepolisian.
Selama 13 tahun menanti, ia berharap ada titik terang dari kasus yang merugikannya. Namun kenyataan yang dihadapinya justru membuat ia merasa dipermainkan.
Puncaknya, pada Senin, 25 Agustus 2025, Nasruddin memutuskan mencabut laporan polisi yang selama ini mandek di meja penyidik Polres Palopo. “Percuma Lapor Polisi Mending Lapor Damkar”
Kasus yang menimpa Nasruddin bermula pada 8 September 2012. Saat itu ia melaporkan dugaan penggelapan sepeda motor Yamaha V-Ixion berpelat DD 3611 SG, keluaran tahun 2009, warna hitam, dengan nomor rangka MH33C10029K322280 dan nomor mesin 3C1-323202. Motor itu atas nama dirinya sendiri sebagai pemilik sah.
Dalam laporan bernomor LPJ/533/IX/2012/2012/Sulsel/Res Palopo, ia bahkan sudah mencantumkan nama terlapor, yakni Abdullah Royke Steven Mandagi alias Manado. Laporan tersebut diterima dan ditandatangani oleh Kanit III SPKT Polres Palopo, Aiptu Yulianus saat itu.
Meski sudah ada identitas yang dilaporkan, proses hukum justru berjalan di tempat. Tahun demi tahun berganti, Nasruddin hanya bisa menunggu tanpa kepastian.
Merasa upayanya sia-sia, Nasruddin akhirnya menyerah. Ia mendatangi Polres Palopo untuk resmi mencabut laporannya. Namun, pencabutan itu bukan akhir dari langkahnya. Dengan membawa rasa kecewa, ia kemudian mengajukan pengaduan resmi ke Divisi Propam Polres Palopo.
Pengaduan tersebut tercatat dengan nomor SP2P2/03/VIII/2025/SIPROPAM. Bagi Nasruddin, tindakannya ini adalah bentuk protes atas kinerja aparat yang dinilainya tidak serius menangani kasus masyarakat kecil.
Tagline Percuma Lapor Polisi, Mending Lapor Damkar
Kekecewaan itu tak bisa lagi ditutupi. Dengan nada getir, Nasruddin bahkan melontarkan sindiran yang menohok kepada institusi kepolisian.
“Percuma lapor polisi, mending lapor Damkar,” katanya usai mencabut laporan.
Ungkapan itu menurutnya lahir dari pengalaman pribadi, di mana laporan yang sudah dilengkapi data dan identitas pelaku justru dibiarkan menggantung selama lebih dari satu dekade.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Palopo belum memberikan keterangan resmi terkait alasan mandeknya laporan tersebut. (**)