12 Februari,Bapaslon Buya-Togellangi Lolos Atau Tidak Sebagai Calon Walikota Palopo

ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota Dan Wakil Walikota Palopo Jalur Perseorangan Buya -Togellangi baru bisa diketahui lolos atau tidak sebagai Calon Walikota & Calon Wakil Walikota Palopo oleh KPU Palopo pada 12 Februari mendatang.

Bapaslon perseorangan ini harus ikut mendaftar sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palopo pada masa pendaftaran 8-10 Januari 2018.

Sedangkan masa verifikasi faktual dimulai 30 Januari – 5 Februari. Nanti 12 Februari baru diketahui lolos atau tidak.

“Verifikasi faktual untuk dokumen dukungan perbaikan, akan dilakukan kolektif, dengan cara mengumpulkan massa pendukung di tiap kelurahan bersangkutan. Jadi lagi sama dengan verifikasi faktual sebelumnya,” ucap Komisioner KPU Palopo Samsu Alam,Kamis (4/1/2018).

Dimana sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, memberikan waktu tiga hari untuk penyerahan perbaikan berkas dokumen bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Buya A Iksan – Andi Togellangi Sulthani mulai 18-20 Januari 2018.

“Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, maka masa penyerahan perbaikan berkas syarat dukungan Bapaslon perseorangan mulai 18-20 Januari 2018,” jelas Samsu Alam.(AL)