Kapolsek Walenrang Bongkar Penyakit Masyarakat

ONLINELUWURAYA.COM,WALMAS — Sejak menjabat Kapolsek Walenrang,AKP Rafly SSos MH, yang belum cukup sebulan langsung melakukan gebrakan yang luar biasa.

Bagaimana tidak,Rafly langsung melakukan penggerebekan penyakit masyarakat yakni judi sabung ayam, di wilayah Desa Bara Mamase, Kecamatan Walenrang.

Di Bara Mamase (Karetan, red), sebanyak 20 unit motor tanpa plat diamankan, sedang pelaku kabur terbirit-birit.

Dua hari setelah itu, dengan kasus yang sama kembali dilakukan penggerebekan di wilayah Ilan Batu dan polisi berhasil mengamankan dua pelaku, dengan barang bukti 11 taji ayam dan sebila badik.

Pada 5 September 2017, atas perintah atasan dilakukan operasi ballo.Hasilnya sebanyak 40 jerigen isi 20 liter dan 20 jerigen isi 10 liter berhasil diamankan.

Sedang total kendaraan yang diamankan sebanyak 21, dan satu diantaranya roda empat.

Polisi juga mengamankan satu mobil kijang DD 1059 QT, empat roda dua, masing-masing Revo DD 2849 TJ, satu matic beat tanpa plat dan dua Revo tanpa plat.

Sedang total rincianĀ  miras yang diamankan sebanyak 800 liter ballo.

Ada empat pemilik ballo, yakni, Hakim (62) Desa Pongko, Randis Pandin (22) Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Saharuddin (44) Desa Ilan Batu, dan Randa (25) Desa Lempe.

“Segala macam bentuk pelanggaran hukum, tidak ada yang kami beda-bedakan. Jika sudah bersalah maka harus melalui proses hukum dan undang-undang yang berlaku,” kata Rafly, kepada wartawan,di Mapolsek Walenrang, Selasa,(5/9/2017).

Ditanya soal status pemilik sajam yang dibekuk saat penggerebekan judi sabung ayam, perwira tiga balok yang dikenal disiplin dan tegas ini, menjawab keduanya sudah mendekam di Hotel Prodeo Mapolsek Walenrang.

Sedang para pemilik ballo, mantan Brimob ini mengaku, semuanya wajib lapor.

Rafli menambahkan, operasi penyakit masyarakat ini masih akan berlanjut hingga batas waktu yang tidak ditentukan.(AT)